Umum

Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Benua Anyar Sungai Tuan

Foto Berita

Pemerintah Desa Benua Anyar Sungai Tuan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dilaksanakan di Balai Desa tanggal 27 Mei 2025 mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh 35 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, anggota BPD, Pendamping Desa, Perwakilan Kecamatan Astambul, serta perwakilan pemuda dan perempuan.

Musyawarah dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD, Haimi, yang menyampaikan bahwa koperasi sebagai lembaga ekonomi desa masih belum banyak dimengerti oleh masyarakat, sehingga diperlukan bimbingan yang berkelanjutan. Ia berharap pembentukan Koperasi Merah Putih dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Kepala Desa Benua Anyar Sungai Tuan, H. Juhrai, menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh desa di Indonesia, yang jumlahnya mencapai hampir 80.000 desa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung sepenuhnya koperasi desa sebagai pilar kemandirian ekonomi desa.Pemaparan teknis disampaikan oleh Pendamping Desa, Teddi Sutawibawa, SE, yang menjelaskan pentingnya pembentukan koperasi desa sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dalam pemaparannya, ia menyebutkan bahwa koperasi desa merupakan strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal secara kolektif.

Musyawarah ini juga menetapkan susunan pengurus "Koperasi Merah Putih Desa Benua Anyar Sungai Tuan" sebagai berikut:
Ketua: Fathul
Wakil Ketua 1: Ahmad Guzali
Wakil Ketua 2: Nazir Bagus Setiadi
Sekretaris: Hasan Badali
Bendahara: Hairani

Musyawarah desa ditutup secara resmi pada pukul 12.00 WITA. Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan masyarakat Desa Benua Anyar Sungai Tuan dapat bergerak bersama menuju kemandirian dan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan. (MS)