Banjarbaru — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Benua Anyar ST, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, digelar pada Rabu, 5 November 2025, di Restoran Wong Solo Banjarbaru. Acara yang dihadiri 35 peserta ini menjadi tindak lanjut langsung dari Pra-Musrenbang Desa pada 31 Oktober lalu, sekaligus langkah krusial untuk menyempurnakan usulan pembangunan tahun anggaran 2026.
Musrenbang dimulai tepat pukul 13.00 WITA dan berakhir pukul 15.00 WITA. Peserta yang hadir sangat representatif, terdiri dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, kelompok Penggerak PKK, Bidan Desa, Kader Kelompok Perempuan Mandiri (KPM), Kader Posyandu, Babinsa, Babinkamtibmas, Perwakilan Balai Penyuluh Pertanian (BPP), serta Ketua Rukun Tetangga (RT). Kehadiran unsur TNI-Polri dan penyuluh pertanian menambah bobot diskusi, terutama terkait keamanan, ketahanan pangan, dan sinkronisasi program sektoral.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Benua Anyar ST. Dalam sambutannya, H. Juhrai menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini fokus pada penyempurnaan usulan yang telah dikumpulkan pada Pra-Musrenbang sebelumnya. “Kita harus memastikan setiap rupiah yang diusulkan benar-benar tepat sasaran dan sesuai regulasi, mengingat pagu anggaran desa diprediksi menyusut tahun depan,” ujarnya. Beliau juga mengapresiasi kehadiran Babinsa dan Babinkamtibmas yang turut memberikan masukan dari sisi keamanan lingkungan.
Sambutan selanjutnya disampaikan Ketua BPD, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan. “Usulan harus mencerminkan aspirasi warga, bukan hanya keinginan segelintir orang. BPD siap mengawasi agar pelaksanaan nanti sesuai rencana,” tegasnya.
Agenda inti dimulai dengan pembacaan usulan rancangan pembangunan 2026 oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Daftar usulan yang telah ditampung pada Pra-Musrenbang 31 Oktober lalu—seperti penguatan Posyandu, pelatihan PKK, perbaikan infrastruktur RT, pencegahan stunting, dan dukungan kader KPM—dibacakan satu per satu. Setelah pembacaan, forum langsung membuka sesi tanggapan dan masukan.
Pendamping Desa Kaspudin menjadi pembicara pertama yang memberikan catatan kritis. Menurutnya, revisi masih harus dilakukan untuk memenuhi persentase anggaran khusus yang ditetapkan pemerintah pusat. jelas Kaspudin.
Pendamping Desa Andi dan Mona Yulianti melengkapi dengan menyoroti kesalahan penempatan bidang anggaran. “Beberapa kegiatan masih salah kategori. Ini harus diperbaiki agar tidak terpotong saat verifikasi,” kata Andi. Mona menambahkan, “Kegiatan pelatihan PKK perlu dirinci: berapa kali, siapa pesertanya, apa saja kegiatannya, dan berapa biayanya per sesi. Kalau tidak detail, anggarannya rawan dipangkas.”
Pendamping Desa Fauzi memberikan pandangan realistis terkait kegiatan fisik. Ia memprediksi pagu anggaran desa di Kabupaten Banjar tahun 2026 akan berkurang akibat efisiensi pusat. “Kegiatan fisik besar sebaiknya dicicil selama 2–3 tahun atau dikurangi skalanya. Kalau dipaksakan satu tahun, takut terlalu membebani” ungkap Fauzi.
Setelah dua jam diskusi yang cukup intens, beberapa keputusan penting berhasil dirumuskan:
- Revisi persentase anggaran bidang
- Perincian kegiatan pelatihan PKK
- Penyesuaian skala kegiatan fisik
Sekdes mencatat semua revisi untuk segera diperbaiki dan dikirim ke kecamatan paling lambat 10 November 2025. Kepala Desa menutup acara pukul 15.00 WITA dengan doa bersama dan ucapan terima kasih. “Terima kasih kepada semua pihak yang hadir. Musrenbang ini membuktikan bahwa Benua Anyar ST siap menghadapi tantangan anggaran dengan musyawarah yang matang,” ujarnya.
Musrenbang Desa Benua Anyar ST kali ini tidak hanya menyempurnakan usulan, tetapi juga menunjukkan kesiapan desa menghadapi era pengurangan dana transfer. Dengan revisi yang lebih tajam dan prioritas yang lebih jelas, diharapkan usulan tahun 2026 dapat lolos verifikasi kabupaten dan benar-benar membawa manfaat bagi warga. (752 kata)